Cegah Berobat di Luar Negeri, BKPM Petakan Kesehatan Nasional

Kompas.com - 21/10/2008, 19:43 WIB

JAKARTA, SELASA - Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM berencana akan menemui Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari untuk meminta waktu menyusun pemetaan rinci (landscape) industri kesehatan dan farmasi secara nasional. Tujuannya, agar industri kesehetan dan farmasi Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain.

Demikian disampaikan Ketua BKPM Muhammad Lutfie menjawab pers, seusai mendampingi Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menerima sekitar 50 orang anggota Kamar Dagang dan Industri AS-Asean di Gedung II, Istana Wapres, Jakarta, Selasa (21/10) sore.  

"Hitung-hitungan kita, orang-oang Indonesia itu diperkirakan membelanjakan uangnya untuk kesehatan di luar negeri sampai sekitar 4 miliar dollar AS setahun atau setara dengan Rp 35 triliun setahun. Jadi, kita sekarang, mesti bisa merespon kondisi dan situasi kesehatan kita dari sisi rumah sakit dan farmasi. Supaya orang-orang Indonesia tidak perlu berobat di luar negeri. Akan tetapi cukup di Indonesia dengan biaya yang terjangkau," ujar Lutfie.

Menurut Lutfie, pihaknya setelah pertemuan dengan para pengusaha AS-Asean itu akan meminta waktu kepada Menkes untuk mewujudkan keinginannya. Inilah yang akan kita kerjakan. Memang, dengan situasi Daftar Negatif Investasi (DNI) di bidang kesehatan, industri kesehetan dan farmasi Indonesia tidak efisien. "Dan, bahkan kita kalah terus dengan negara tetangga kita seperti di Singapura," tambah Lutfie.

Dikatakan Lutfie, peta rinci mengenai reformasi di bidang kesehatan dan reformasi, diharapkan dapat menarik kembali ke dalam negeri dana-dana yang sebelumnya akan dibelanjakan orang-orang Indonesia untuk berobat di luar negeri.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Wapres Kalla, sejumlah pengusaha AS-Asean mempersoalkan DNI di bidnag kesehatan yang dinilai menutup pintu investasi bagi industri kesehetan dan farmasi di Indonesia. Dalam catatan Kompas, Departemen Kesehetan pernah mengumumkan adanya 15 bidang usaha di bidang kesehatan dan farmasi yang tertutup dan tidak boleh dimasuki investor asing.  

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau